Keterangan Formil Belum Lengkap, Marcella Tetap Ditahan

Kapanlagi.com - Impian Marcella Zalianty untuk bisa menghirup udara bebas bakal sirna. Walaupun pada hari ini seharusnya bintang UNDER THE TREE ini seharusnya sudah bisa keluar, namun pihak Polres Jakarta Pusat mengajukan lagi perpanjangan masa tahanan selama 30 hari. Kasi Pidum Bambang Marsana yang ditemui di Kejari Jakarta, Senin (01/02) siang, untuk dimintai keterangannya mengenai berita ini membenarkan adanya permintaan tersebut."Kita sudah terima, nanti kita kembalikan lagi ke Polres karena belum lengkap print out telepon, pembicaraan atau SMS itu masih belum lengkap. Tapi untuk keterangan material sudah, ini hanya keterangan formil yang belum," ungkap Bambang.Dijelaskan Bambang, seharusnya Marcella memang sudah harus keluar hari ini. Pasalnya, hari ini adalah batas waktu penahanan yang berlaku. "Tapi yang saya dengar pihak polres minta penambahan waktu 30 hari dan ini adalah permohonan terakhir. Kalau sampai masa 30 hari belum selesai proses penyidikannya, mereka keluar demi hukum. Maksudnya bukannya bebas, tapi keluar karena selesai masa tahanan. Proses penyidikan tetap berjalan," terangnya.Dan jika memang pembebasan Marcella terwujud, lanjut Bambang, nantinya artis yang dituduh menjadi otak di balik penganiayaan Agung Setiawan itu bisa ke mana pun yang dia mau dan tidak dikenakan sebagai tahanan luar atau tahanan kota. "Mereka tetap bebas. Mereka keluar dari tahanan keluar dari tahanan, tapi proses hukum tetap berjalan," pungkasnya.    

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/hen/boo)

Rekomendasi
Trending