Keterangan Polisi, Lesti Kejora Dua Kali Dibanting Rizky Billar Dalam Satu Hari
Diperbarui: Diterbitkan:

Kasus KDRT Rizky Billar terhadap Lesti. © KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya
Kapanlagi.com - Pedangdut Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan KDRT dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan kronologis KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti.
"Kejadian ini berawal penyampaian korban terhadap suaminya, bahwa dia menyatakan mengetahui adanya perselingkuhan yang dilakukan suami korban atau pelapor. Kemudian terjadi pertengkaran, dan ini terjadi dua kali kejadian pada hari itu,"
Advertisement
1. Membanting dan Mencekik
Zulpan membeberkan, jika penganiayaan pertama terjadi ketika Lesti Kejora dan Rizky Billar bersitegang di tengah malam. Di situ, Rizky Billar disebut membanting Lesti ke tempat tidur kemudian mencekik leher dari pelapor sampai terjatuh ke lantai.
"Pertama pada pukul 01.51 dini hari, di mana pada saat itu pelapor, Lesti Kejora, menyampaikan ingin meminta dipulangkan ke rumah orangtuanya dan Ini membuat emosi terlapor, muhammad Rizky, kemudian melakukan kekerasan fisik," katanya.
"Kekerasan fisik ini adalah terlapor berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur, dan mencekik leher korban sehingga korban terjatuh ke lantai. Hal tersebut dilakukan berulang kali," tambahnya.
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
2. Lesti Alami Luka
© KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya
Tak sampai di situ, aksi penganiayaan yang dilakukan Rizky Billar berlanjut di pagi harinya. Endra Zulpan mengatakan, Lesti kembali mengalami kekerasan dan terbanting di lantai sehingga mengalami beberapa luka di bagian tubuhnya.
"Kemudian pada pukul 09.47 pagi hari, ini terjadi lagi kekerasan fisik yang dialami sendiri Lesti Kejora. Di mana saudara Muhammad Rizki melakukan kekerasan dengan berusaha menarik tangan korban ke arah kamar mandi, kemudian membantingnya ke lantai, dan dilakukan berulang kembali," katanya.
"Sehingga tangan korban dan leher sebelah kiri korban serta tubuhnya merasa sakit. Atas perbuatan tersebut sehingga korban melaporkan kepolisian, dalam hal ini Polres Metro Jaksel yang telah menerima laporan ini, dan telah melakukan pemeriksaan," kata Zulpan.
Advertisement
3. Terancam 15 Tahun Penjara
Jika terbukti melakukan dugaan KDRT, Rizky Billar terancam hukuman 5 hingga 15 tahun penjara.
"Ancaman hukumannya akibat perbuatan ini ada tiga bentuk, pertama kalau menyebabkan luka seperti yang dialami Lesti ini ancamannya 5 tahun penjara dengan denda 15 juta. Apabila lukanya mengakibatkan luka berat itu ancamannya sepuluh tahun," kata Zulpan.
"Kemudian kalau sampai meninggal dunia itu 15 tahun. Jadi untuk sementara ini ancaman hukuman yang diterapkan terhadap terlapor ini Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT ancamannya 5 tahun penjara," tutup Zulpan.
Sudah Baca?
Isu Suami Selingkuh, Potret Ayu Dewi Bareng Tiga Anaknya Jadi Sorotan: Pamer Momen Hot Mom Saat Momong Buah Hati
Kumpulan Foto Rizky Billar dan Lesti Saat Pakai Outfit Matching, Selalu Terlihat Manis Kini Disayangkan Terkena Kasus KDRT
Kasus KDRT, Potret Rizky Billar Sempat Dijuluki Sebagai Hot Daddy Favorit: Selalu Terlihat Manis Saat Momong Anak
8 Potret Ayu Ting Ting Sempat Gonta-Ganti Outfit di Korean Wave 2022, Pamer Gaya Bak K-Pop Idol Lagi Syuting MV!
Kasus KDRT, Doa Lesti di Ultah Rizky Billar Kembali Jadi Sorotan: Berharap Bisa Sama-Sama Berjuang Untuk Kebahagiaan
(Demo kenaikan gaji anggota DPR memanas setelah seorang Ojol bernama Affan Kurniawan menjadi korban. Sederet artis pun ikut menyuarakan kemarahannya!)
Advertisement