Khrisna Mukti Shock Berat!

Kapanlagi.com - Siapa pun juga bakal shock saat dihadapkan pada masalah hukum. Apalagi sudah sampai ditahan pihak Kepolisian. Sama halnya yang dialami pesinetron Khrisna Mukti yang saat ini jadi tahanan titipan Rutan Polda Kendari."Kondisinya sangat shock. Tadi pun ketika saya ngobrol, dari raut wajahnya kelihatan shock banget karena dia nggak nyangka akan seperti ini jadinya," ungkap kuasa hukum Khrisna, Adnan Asegaff yang dihubungi via telepon oleh KapanLagi.com, Rabu (1/7).Dituturkan Adnan, hingga saat ini kliennya masih berstatus tahanan titipan seiring proses hukum yang menimpanya. Dari cerita sebelumnya, Khrisna dilaporkan atas tuduhan penadahan dan penggelapan uang oleh Hary Maulana pada Oktober 2008. Dan bulan Desember tahun yang sama, bintang sinetron ini dinyatakan sebagai tersangka kasus penggelapan uang di PT Lumbung Buana Cellular yang dilakukan oleh Yoyon. Yoyon lah yang menyerahkan uang itu kepada Khrisna.Kasus tersebut hingga saat ini masih belum jelas juga. Sementara Khrisna sendiri telah dipanggil beberapa kali oleh polisi guna kepentingan penyidikan. Dan saat disinggung soal penangguhan penanganan kliennya, Adnan menjelaskan bahwa pihaknya tengah mengupayakan hal tersebut."Kita sudah bicarakan dengan pihak Kepolisian, begitu juga dengan pihak Kejari mengenai penangguhan penahanan. Kita masih menunggu sampai besok," ujarnya."Ya pokoknya mengenai penangguhan penanganan kita upayakan terus. Tapi kalau keputusan bukan dari kita. Kita hanya menunggu reaksinya," pungkas Adnan.   

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/hen/boo)

Rekomendasi
Trending