Kooperatif, Alasan Eza Gionino Tidak Ditahan
Eza Gionino
Kapanlagi.com - Meskipun sudah menyandang predikat tersangka, pesinetron yang terseret kasus tindak kekerasan, Eza Gionino belum juga ditahan. Ancaman hukuman di bawah 5 tahun, serta sikap Eza yang kooperatif disebut-sebut sebagai alasannya.
"Karena ancaman hukumannya di bawah 5 tahun yakni pasal 351 ayat 1 yang hukumannya hanya 2 tahun 8 bulan. Dia juga kooperatif, tidak melarikan diri dan tidak menghilangkan barang bukti," jelas AKBP Hermawan, Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan saat dihubungi, Selasa (15/1).
Karena kooperatif selama pemeriksaan Eza Gionino tidak ditahan.
Sebelumnya saat pemeriksaan pertama hari Senin (14/1), memang sempat dikatakan oleh kuasa hukum Eza, Hendrik Jehaman bahwa Kliennya kooperatif saat pemeriksaan berlangsung.
Pihak kepolisian juga menambahkan, untuk saat ini belum diketahui kapan pemanggilan Eza selanjutnya. "Belum ada lagi. Kan baru semalam diperiksa," tandas Hermawan.
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/aha/abs/sjw)
Advertisement
-
Teen - Fashion Kasual Celana Jeans Ala Anak Skena: Pilihan Straight sampai Baggy yang Wajib Dicoba
-
Teen - Lifestyle Gadget Smartwatch Kece Buat Gen Z yang Stylish, Fungsional, dan Nggak Bikin Kantong Kaget
