Korban Meninggal, Kasus Ari Wibowo Makin Berat

Korban Meninggal, Kasus Ari Wibowo Makin Berat Ari Wibowo

Kapanlagi.com - Makin berat saja masalah yang dihadapi Ari Wibowo, pasalnya setelah resmi dijadikan tersangka dan diancam hukuman lima tahun penjara, Charmadi, korban yang ditabraknya meninggal dunia pada Rabu malam pukul 23.23.
"Ancaman kan kalau terbukti ada kesalahan fatal, itu memang ada, tetapi harus dibuktikan dulu," ujar Ari di Rumah Sakit Pusat pertamina, Kamis (13/6) dini hari.

Ari Wibowo dengan keluarga korban. ©aalAri Wibowo dengan keluarga korban. ©aal


 
Ditetapkan Jadi Tersangka, Ari Wibowo Terancam 5 Tahun Penjara
Ari Wibowo Masih Segan Mengantarkan Jenazah Korban ke Pemalang
Korban Tabrakan Ari Wibowo Dimakamkan di Kampung Halaman
Korban Yang Ditabrak Ari Wibowo Akhirnya Meninggal
Ari Wibowo Sanggah Sogok Keluarga Korban
 
Untuk kelanjutan kasusnya di Polres Metro Jakarta Selatan, adik Ira Wibowo itu mengatakan akan mengikuti apapun proses yang harus dijalaninya. "Memang pasal itu ada, dikenakan pada saya. Saya serahkan ke kepolisian," katanya.
Meski demikian, bantuan yang diberikan pada keluarga almarhum, dikatakan Ari tak akan ada pengaruhnya dengan proses hukum di kepolisian. "Proses hukum tetap. Di sini saya hanya membantu, tak ada hubungan dengan hukuman, itu tulus dari hati saya," tandas Ari.

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/aal/sjw)

Rekomendasi
Trending