Krisna Mukti Laporkan JPU ke Kejagung
Krisna Mukti
Kapanlagi.com - Artis presenter Khrisna Mukti akhirnya jadi juga mendatangi Kejaksaan Agung. Kedatangannya dengan didampingi kuasa hukumnya Adnan Asegaf adalah untuk mencari keadilan karena JPU telah sewenang-wenang terhadap kasusnya."Kita mencari keadilan terhadap kasus yang di Kendari. Kita juga telah memasukkan surat ke Komisi Kejaksaan untuk meminta penggantian JPU," kata kuasa hukum Khrisna, Adnan Asegaf saat ditemui di Kejagung, Jakarta, Senin (14/9).Inisiatif untuk melaporkan jaksa penuntut umum kasusnya itu juga dilandasi karena dalam persidangan dirinya, Khrisna menemui banyak kejanggalan. "Sidang ini seperti dagelan dan banyak sekali kejanggalannya. Bahkan sampai sidang terakhir, keenam ini," ujar Adnan dengan didampingi Khrisna.Di antara kejanggalannya itu adalah, di mana dari 8 saksi kasusnya, JPU hanya menghadirkan satu saksi. "Ini kan merugikan klien kami yang harus bolak-balik ke Kendari," ujarnya.
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/adt/erl)
Advertisement
-
Teen - Fashion Kasual Celana Jeans Ala Anak Skena: Pilihan Straight sampai Baggy yang Wajib Dicoba
