Krisna Mukti Laporkan JPU ke Kejagung
Krisna Mukti
Kapanlagi.com - Artis presenter Khrisna Mukti akhirnya jadi juga mendatangi Kejaksaan Agung. Kedatangannya dengan didampingi kuasa hukumnya Adnan Asegaf adalah untuk mencari keadilan karena JPU telah sewenang-wenang terhadap kasusnya."Kita mencari keadilan terhadap kasus yang di Kendari. Kita juga telah memasukkan surat ke Komisi Kejaksaan untuk meminta penggantian JPU," kata kuasa hukum Khrisna, Adnan Asegaf saat ditemui di Kejagung, Jakarta, Senin (14/9).Inisiatif untuk melaporkan jaksa penuntut umum kasusnya itu juga dilandasi karena dalam persidangan dirinya, Khrisna menemui banyak kejanggalan. "Sidang ini seperti dagelan dan banyak sekali kejanggalannya. Bahkan sampai sidang terakhir, keenam ini," ujar Adnan dengan didampingi Khrisna.Di antara kejanggalannya itu adalah, di mana dari 8 saksi kasusnya, JPU hanya menghadirkan satu saksi. "Ini kan merugikan klien kami yang harus bolak-balik ke Kendari," ujarnya.
(Gisela Cindy resmi menikah dengan Sian di Kanada!)
(kpl/adt/erl)
Advertisement
D Academy 8
-
Dangdut Academy Lesti Kejora Rawat Karier Sejak Kecil, Ungkap Kunci Bertahan
-
Selebritis Pacaran Zahra DA7 dan Eby Rizta Bawakan Ulang 'Saat Bahagia' Versi Dangdut
-
Dangdut Indonesia Fahri Labuan Batu Tersenggol dari Top 31 Group 5, Tetap Tegar
