Kuasa Hukum Siap Buktikan Andika Gumilang Tak Bersalah

Penulis: Fajar Adhityo

Diterbitkan:

Kuasa Hukum Siap Buktikan Andika Gumilang Tak Bersalah Andika Gumilang

Kapanlagi.com - Putusan sela yang dibacakan Majelis hakim Yonisma, SH sangat mengecewakan pihak Andika Gumilang. Majelis hakim menolak eksepsi yang dibacakan kuasa hukum suami siri Inonk Melinda Dee.Devi Waluyo, SH, salah satu kuasa hukum Andika menganggap, bahwa hakim mempunyai pendapat yang berbeda. "Hakim berpendapat lain dari apa yang kami harapkan. Kami serahkan aja semuanya ada majelis. Lanjutkan aja," ujarnya usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/10).Meskipun begitu, Devi tetap yakin, kalau kliennya tidak bersalah, bahkan dirinya siap dengan persidangan yang akan datang. "Harus siap. Ini kan proses, nanti kami buktikan semuanya di persidangan selanjutnya," katanya.Untuk sidang selanjutnya akan dilaksanakan Senin mendatang tanggal 17 Oktober dengan mengagendakan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umun (JPU)   

(Lesti sedang hamil anak ketiga, dan saat ini sedang ngidam hal yang di luar nurul!)

(kpl/hen/faj)

Editor:

Fajar Adhityo

Rekomendasi
Trending