Kuasa Hukum Bantah Ada Orang Ketiga di Balik Perceraian Nindy dan Askara

Kuasa Hukum Bantah Ada Orang Ketiga di Balik Perceraian Nindy dan Askara
Nindy dan Askara © instagram/nindyparasadyharsono

Kapanlagi.com - Kuasa hukum Nindy Ayunda yakni Herman Y Simarmata membantah adanya orang ketiga dibalik perceraian kliennya dengan sang suami, Askara Parasady Harsono. Menurutnya itu hanya isu belaka dan belum terbukti kebenarannya.

"Kalau dari orang ketiga gitu belum ada, karna tidak ada bukti yang autentik. Cuma ada isu-isu belaka aja," ujar Herman Y Simarmata saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (27/1).

1. Karena KDRT

© instagram.com/nindyparasadyharsono

Lebih lanjut, Herman menjelaskan bahwa penyebab Nindy menggugat cerai Askara lantaran adanya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). "(Alasan cerai) ya mungkin kalau kita lihat ada beda pendapat, kurangnya perhatian dari suami dan adanya tindakan kekerasan dalam rumah tangga juga ada," katanya.

Keduanya memang mulai cekcok sejak 2012. Sementara kejadian KDRT itu terjadi pada tahun 2020. Bahkan, Nindy juga sudah membuat laporan ke polisi atas dugaan KDRT pada 19 Desember 2020.

"Yang benar itu persoalannya sudah lama, dari tahun 2011 dari kesalahpahaman, terjadinya prahara rumah tangganya itu 2012. Terjadinya yang fatalnya KDRT tahun 2020 sehingga membuat laporan," jelas Herman.

(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)

2. Bukan Karena Suami Terjerat Narkoba

Herman juga mengatakan gugatan cerai Nindy tidak ada kaitannya dengan kasus narkoba yang kini tengah dialami Askara.

"Betul, untuk kaitannya dengan perkara yang sedang dialami oleh suaminya memang tidak ada relevansinya ya, tidak ada kaitannya," pungkasnya.

(Ramai kabar perceraian dengan Raisa, Hamish Daud sebut tudingan selingkuh itu fitnah.)

(kpl/rhm/phi)

Reporter:

Nuzulur Rakhmah

Rekomendasi
Trending