Kapanlagi.com - Kuasa hukum Nindy Ayunda yakni Herman Y Simarmata membantah adanya orang ketiga dibalik perceraian kliennya dengan sang suami, Askara Parasady Harsono. Menurutnya itu hanya isu belaka dan belum terbukti kebenarannya.
"Kalau dari orang ketiga gitu belum ada, karna tidak ada bukti yang autentik. Cuma ada isu-isu belaka aja," ujar Herman Y Simarmata saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (27/1).
© instagram.com/nindyparasadyharsono
Lebih lanjut, Herman menjelaskan bahwa penyebab Nindy menggugat cerai Askara lantaran adanya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). "(Alasan cerai) ya mungkin kalau kita lihat ada beda pendapat, kurangnya perhatian dari suami dan adanya tindakan kekerasan dalam rumah tangga juga ada," katanya.
(kpl/rhm/phi)
Reporter: Nuzulur Rakhmah