Lidya Pratiwi, Jadi Terbiasa Hidup Menyendiri
Kapanlagi.com - Setelah ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan berencana atas Naek L. Gonggom oleh kepolisian Jakarta Utara, kondisi Lydia Pratiwi bin Heryanto kian 'mengenaskan'. Ya, di saat mulai meniti karir, tiba-tiba kehidupan cewek 'mualaf' ini terhantam ombak besar, hingga menyeretnya ke dalam persoalan besar.
Kehidupannya pun nyaris berubah drastis. Namun semuanya itu ia hadapi dengan tenang. Saat dijumpai pada hari Senin (19/6) sore, di depan ruang reskrim lantai 4, wajah Lydia tampak lusuh, walau ia mencoba menyembunyikannya. Dengan nada datar, ia menceritakan kebiasaan barunya di tahanan, termasuk hari-hari sepi yang setia menemaninya.
"Alhamdulillah, saya mulai terbiasa dengan keadaan di dalam. Rasa takut dan gelisah perlahan lenyap, walau nggak seluruhnya," kata cewek kelahiran Jakarta itu pelan.
Sebelum terlibat perkara ini, kenang Lydia, kebiasaan seperti remaja seperti pada umumnya, yang selalu hura-hura sering dilakoninya. Tapi seiring dengan nasibnya hingga saat ini, sikapnya pun mengalami perubahan termasuk dalam beribadah.
Advertisement
"Ya, sekarang saya cuci pakaian sendiri. Dulu, boro-boro nyuci, megang deterjen aja nggak pernah. Pokoknya sejak di sini, semuanya dikerjakan sendiri. Saya jadi lebih khusuk berdoa dan sering terdiam memikirkan takdir ini. Habis nggak bisa kemana-mana lagi," ucap mahasiswi Universitas Dr. Moestopo ini sambil tersenyum.
Mengenai tuduhan sebagai otak pembunuhan Naek Gonggom, salah satu pemain sinetron 'Si Entong' ini mengaku pasrah menyerahkan semua persoalan pada hukum yang berlaku.
"Saya berharap kasus ini segera disidangkan dan diputuskan, sehingga saya bisa tenang. Daripada seperti sekarang, nggak menentu. Bahkan saya suka bangun dari tidur di malam hari. Saya sedih begitu menyadari tidur bukan di kasur rumah melainkan di tahanan," jelas Lydia diiringi air mata yang mulai mengalir di sela kedua matanya.
Seperti diketahui, Lydia bersama ibu serta dua anggota keluarga lainnya disangka mencuri dan membunuh Naek Gonggom, model yang juga pendatang baru di dunia sinetron, pada 28 April 2006 di Putri Duyung Cottage, Ancol, Jakarta Utara.
Keempat tersangka itu dituduh telah melanggar Pasal 340 KUHP subsidair Pasal 338 KUHP lebih subsidair Pasal 170 Ayat (2) Ke-3 KUHP Jo Pasal 365 Ayat (4) KUHP. Ancaman hukuman paling tinggi bagi Lydia adalah hukuman mati.
(opa/bun)
Advertisement
D Academy 8
-
Fashion Selebriti Jirayut Kenakan Jersey Setengah Merah Biru di Final FIFA ASEAN Cup
-
Event Dangdut Potret Tasya Allesia Hibur Para Penonton di Kediri
-
Dangdut Academy Harsiwi Achmad Tegaskan Couple Muncul Alami di Dangdut Academy 8
