Lita Gading Puji Kuasa Hukum Raffi Ahmad
Diperbarui
Raffi Ahmad
Kapanlagi.com - Sekian lama mendekam di Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), presenter Raffi Ahmad akhirnya menjalani rehabilitasi, sejak Senin (18/2). Rehabilitasi dilakukan di Lido, Bogor setelah mendapat rekomendasi dari BNN dan Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Pasar Rebo.
Master of psychological science Lita Gading menilai langkah BNN dan RSKO merekomendasikan Raffi Ahmad untuk rehabilitasi dinilai sangat tepat. Sejak awal, dia yakin kalau presenter Dahsyat itu bukan pengedar obat raham tersebut.

"Dari awal pasti (rehabilitasi) karena dia bukan pengedar. Sebab kalau pemakai bukan pecandu tapi kalau pecandu sudah pasti pemakai dan jika dihukum ya dihukum lebih berat. Kenapa nggak dari sebelumnya?" terangnya kepada KapanLagi.com®, Selasa (19/2).
Langkah rehabilitasi yang akhirnya diperoleh Raffi tidak lepas dari kejelian kuasa hukumnya, Hotma Sitompul, agar personil Bukan Bintang Biasa itu lepas dari kurungan.

"Lawyer yang ini pintar mengalihkan sesuatu. Kalau penahanan lebih pada kurungan semata. Sedangkan rehabilitasi lebih bagus buat Raffi. Dia kan sama saja korban. Jadi lebih enak dibanding penahanan. Image-nya juga lebih nggak bagus kalau ditahan. Kalau saya melihat ganti pengacara ada kemajuan. Daripada nggak ada progres sama sekali," urai Lita lagi.
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/dis/dar)
Oleh
Advertisement
More Stories
Advertisement
Advertisement
