Sebelum dibekuk, rupanya drummer God Bless dan Gong 2000 itu berencana tuk karaokean bersama kedua rekannya, Erwinda (laki-laki) dan Sarah (perempuan). Sayang niat itu urung lantaran tanpa diduga polisi menyatroni tempat kejadian perkara.
"Ketiganya berencana senang-senang di karaoke. Sebelum itu Yaya mampir ke rumah saudara Erwinda, di sana ada alat-alat tersebut. Kemudian bergabunglah Sarah dan mereka ditangkap," kata AKBP Hando Wibowo saat menggelar preskon di Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Senin sore (9/2).
Dari penangkapan itu ditemukan barang bukti berupa empat buah alat bong dan tiga paket alat sabu. Dari sampel tes yang telah diperiksa, Yaya beserta rekannya terbukti positif dan terancam hukuman empat tahun kurungan penjara.
Ketika diciduk diakui tidak ada bentuk perlawanan dilakukan. Setelah diinterogasi, rupanya Erwinda dan Sarah sendiri hanya teman dari Yaya, tidak lebih.
"Ketiganya ketika diamankan sangat kooperatif. Hubungan mereka hanya pertemanan biasa," tutup Hando.
Sebelumnya, seorang musisi gaek lain juga diciduk aparat keamanan karena kasus serupa. Ia adalah paman dari Sherina, Fariz RM.
(kpl/abs/gtr)