Mangkir Dua Kali, Polisi Akan Jemput Paksa Pasha Ungu

Mangkir Dua Kali, Polisi Akan Jemput Paksa Pasha Ungu Pasha Ungu

Kapanlagi.com - Sehubungan dengan pelimpahan BAP kasus KDRT Pasha Ungu ke Kejaksaan Negeri Bogor, Jawa Barat, pihak Kepolisian Polresta pun akhirnya telah memanggil Pasha hari Senin (23/11) ini. Pemanggilan itu dilakukan untuk pemeriksaan terakhir sebelum berkasnya dilimpahkan ke Kejari Bogor. Namun begitu, Pasha tidak tampak hadir di sana. Menurut AKP. Irwansyah, Kasat Reskrim Polresta Bogor, ketidakhadiran Pasha untuk memenuhi pemanggilan pihak Kepolisian karena vokalis band Ungu itu masih ada kegiatan."Dipanggil hari ini untuk dilimpahkan ke Kejaksaan, tapi dia berhalangan hadir. Ini disampaikan oleh lawyer-nya. Alasannya karena masih ada kegiatan," ujar Irwansyah saat dihubungi di Polresta Bogor, Kedung Halang, Jawa Barat, Senin (23/11).Lebih lanjut, Irwansyah menjelaskan jika Pasha berjanji akan hadir pada hari Rabu (25/11) untuk memenuhi panggilan polisi. Namun, jika Pasha tidak juga hadir maka pihak Kepolisian akan menjemput paksa mantan suami Okie Agustina tersebut."Tapi dia bersedia datang hari Rabu. Enggak apa-apa ini baru pemanggilan pertama, tapi kalau pemanggilan kedua dia tetap tidak datang, kita bisa bawa paksa," jelas Irwansyah.   

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/buj/npy)

Rekomendasi
Trending