Manohara Berhak Dapat Perlindungan AS
Kapanlagi.com - Melalui keterangan yang diberikan oleh Hotman Paris Hutapea, diketahui bahwa model Manohara Odelia Pinot yang menjadi korban penganiayaan oleh pangeran Kelantan, Tengku Muhammad Fakhry, masih berhak mendapatkan perlindungan dari pemerintah Amerika Serikat. Karena putri Deasy Fajarina itu, masih memiliki kewarganegaraan dari ayahnya, Reiner Pinot Noack."Mano usianya masih 18 tahun, dia masih memiliki kewarganegaraan Amerika dari bapaknya, dan dia berhak mendapatkan perlindungan dari Dubes Amerika," terang Hotman dalam keterangan pers di RSCM, Jakarta Pusat, Selasa (9/6). Sementara ditanya kenapa baru sekarang ini pihaknya meminta bantuan Amerika, Hotman mengaku harus melalui proses tertentu. Salah satunya pertolongan pihak Amerika Serikat telah diperoleh saat Mano berada di Singapura. "Jadi pertama kali minta tolongnya ke Singapura, dan pihak Dubes Amerika Serikat tidak tahu kalau Mano punya kewarganegaraan Amerika Serikat, namun pada saat itu pasport Mano habis," terang Hotman yang dibenarkan oleh Manohara yang duduk di sampingnya. Â
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/hen/dar)
Advertisement
