Mantan Mertua Ferry Irawan Batal Jadi Saksi
Ferry Irawan
Kapanlagi.com - Untuk membuktikan mengenai kondisi rumah tangga Ferry Irawan dan Noviana Shintawati seperti apa, Jaksa Penuntut Umum dalam kasus KDRT dengan terdakwa Ferry Irawan berencana menghadirkan sang ibunda, Novi yang juga mantan mertua Ferry.Namun sayang, meski sudah dipanggil untuk dihadirkan menjadi saksi, yang bersangkutan urung menghadiri persidangan tersebut."Kami mohon maaf Majelis, karena saksi yang akan kita hadirkan yakni ibunda korban. Karena yang bersangkutan berada di Medan kita mengirimkan surat melalui pos, tapi belum ada jawaban," ujar JPU, Astuti di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (07/4) siang.Oleh sebab itu, masih kata JPU, pihaknya meminta waktu kepada Majelis Hakim untuk menunda persidangan. "Makanya sidang ditunda hingga Rabu depan untuk menghadirkan saksi," ujar Astuti.Lantas, adakah kemungkinan untuk menghadirkan Anggia, istri yang dinikahi Ferry tanpa sepengetahuan istri sahnya, Noviana Shintawati?"Mungkin saja dipanggil. Tapi kita juga akan menghadirkan saksi ahli dalam persidangan ini," ujar Astuti. Â
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/adt/dka)
Advertisement
-
Teen - Fashion Kasual Celana Jeans Ala Anak Skena: Pilihan Straight sampai Baggy yang Wajib Dicoba
