Kapanlagi.com - Perseteruan antara keluarga Sule dengan Teddy semakin memanas. Setelah beberapa fakta-fakta mengenai Teddy terkuak ke publik, kali ini giliran pengacara Teddy, Ali Nurdin, yang memberikan pembelaan ke kliennya itu.
Dikutip dari kanal youtube Seleb Oncam News belum lama ini, Ali mengatakan bahwa Teddy dan anaknya, Bintang punya hak waris dari mendiang Lina Zubaedah. Ali juga menegaskan bahwa harta tersebut haruslah diperjuangkan.
"Teddy punya hak, anaknya punya hak waris dari almarhum. Kalau enggak diperjuangkan ya salah juga, harus diperjuangkan." kata Ali Nurdin.
"Tadi kebetulan ada salah satu ustaz nasional yang memberikan statement bahwa kalau memang belajar hukum Islam, kalau dia merasa beragama Islam dan menjalankan syariat Islam. Itu ada aturannya, harus dijalankan." tutur Ali.
"Kalau bahasanya 'Gue orang kaya, gue punya, sini gue ambil. Bukan itu masalahnya, ini ada hak orang lain yang lo simpan, lo kuasai. Janganlah, dosa. Kasih aja haknya, enggak akan miskin juga kok," ungkap Ali.
"Selama itu atas nama Kang Sule, atas nama almarhum, selama itu dihasilkan selama tenggang waktu pernikahan itu bagi dua," kata Ali.
"Udah ada hukumnya, jadi kalau ada statement 'Urusan Teddy apa? Itu sertifikatnya atas nama Sule'," imbuhnya.
"Ya belajar lagi hukum warisnya, belajar lagi hukum perkawinannya, belajar lagi agama Islamnya. Jadi biar paham, satu frekuensi," tandasnya.
(kpl/dwn)