Karena Mengaku Cut Tari Tak Wajib Lapor

Penulis: Darmadi Sasongko

Diterbitkan:

Karena Mengaku Cut Tari Tak Wajib Lapor Cut Tari - Yusuf Soebrata

Kapanlagi.com - Artis Luna Maya, Rabu (22/07) menjalani wajib lapor di Mabes Polri menyusul penetapannya sebagai tersangka kasus video porno. Namun Cut Tari yang tersangkut di kasus yang sama, tidak terkena kewajiban wajib lapor, karena yang bersangkutan kooperatif dan mengakui sebagai pelaku video tersebut.Hotman Paris Hutapea dalam keterangannya, di kantornya di Gedung Summitmas, Jl. Jendral Sudirman, Jakarta, Rabu (21/07) menegaskan, ketiga selebritis tersangka kasus video porno itu hanya Luna Maya yang diwajibkan melapor dua kali seminggu. "Yang wajib lapor itu hanya Luna Maya karena yang saya tahu dari ketiganya baru Cut Tari yang mengaku," kata Hotman kepada vivanews.Karenanya Hotman kini sedang mempersiapkan Surat Penetapan Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap kasus kliennya itu. Selain alasan UU Pornografi yang tidak dapat diberlakukan surat, pasalnya rekaman itu dibuat tanun 2006, sementara undang-undang itu baru ditetapk 2008."UU Pornografi itu dibuat tahun 2008, sedangkan kalau dilihat di video tersebut tahun 2006. Memang Cut Tari mengakui berhubungan dengan Ariel tahun 2006 dan kenal dengan Ariel sejak 2005," ucap Hotman yang juga pengacara istri Raul Lemos, Silvalay Noor Athalia atau Atha.  

(Ashanty berseteru dengan mantan karyawannya, dirinya bahkan sampai dilaporkan ke pihak berwajib.)

(kpl/dar)

Rekomendasi
Trending