Maria Eva Tak Hadir Saat Pemeriksaan

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Kasus peredaran foto-foto 'mesum' antara Maria Eva dan Yahya Zaini masih dalam tahap pemeriksaan Polda Metro Jaya. Pada Rabu (13/12), sedianya Polda akan kembali memeriksa Maria Eva, untuk kasus aborsi yang dilakukannya. Namun sayang, kali ini Maria Eva tidak bisa hadir, lantaran pengacaranya, Ruhut Sitompul, tidak bisa mendampinginya. Dalam keterangan pers-nya, pihak Polda membenarkan bahwa Maria Eva tidak hadir dalam pemeriksaan kali ini. "Maria Eva tidak bisa hadir, karena tidak didampingi Ruhut," seperti yang dilansir dalam release humas Polda. Sementara itu, Ruhut saat dihubungi KapanLagi.com mengaku bahwa Maria Eva dipanggil oleh Polda untuk menjalani pemeriksaan kasus aborsi. Status Maria adalah sebagai saksi dan bukan tersangka, karena aborsi yang dilakukan Maria atas prakarsa Yahya Zaini dan Sharmila, istrinya. "Saya punya bukti kalau Yahya Zaini dan Sharmila yang menyuruh aborsi. Untuk itu, Maria Eva harus memberikan kesaksian kepada Polda," ujar Ruhut.

Ruhut menambahkan, sampai saat ini Polda belum bisa menentukan tersangka kasus peredaran foto mesum dan aborsi, karena Maria Eva sebagai pelaku hanya menuruti permintaan kliennya, yakni Yahya Zaini. "Maria Eva siap ditahan jika dia bersalah, tapi Maria punya bukti, siapa yang melakukan ini," jelas Ruhut.
 

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

(kl/iin)

Rekomendasi
Trending