Pledoi: Nazriel Irham Korban Kebrutalan
Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Apa isi nota pembelaan terdakwa Nazriel Irham atau Ariel dalam persidangan kasus penyebaran video pornonya? Ternyata di antara kalimat pembelaan itu kuasa hukum Ariel melampirkan puisi karya seniman Remy Silado. Puisi itu sengaja dilampirkan lantaran dinilai sejalan dengan kasus yang menimpa kekasih Luna Maya itu."Di dalam nota pembelaan terhadap tuntutan Ariel, terdapat petikan puisi karya Remmy Silado yang berjudul 'Namaku Matahari'," ujar kuasa hukum Ariel, Alfian Bonjol kepada wartawan di Pengadilan Negeri Bandung, Jakarta Barat, Kamis (13/1).Berikut petikan puisi tersebut:Nazriel Irham, Korban KebrutalanTidak ada harapan buatku bisa bebas dari tuntutan jaksa. Malahan aku menganggap telah terjadi kong-kali-kong antara jaksa dan hakim untuk tetap memberlakukan penalti terhadapku.Di Mahkamah Militer tempat aku diadili, telah tersedia kalimat pamungkas yang berkekuatan hukum tetap, bahwa aku dinyatakan bersalah sebagai pengkhianat, dan karena itu aku harus mati.Aku tidak terima itu.Aku meronta meraung-raung. Aku mengaku diriku memang pelacur. Aku mengaku diriku memang penari erotik. Aku mengaku diriku memang mata-mata.Tetapi aku tidak mengaku diriku pengkhianat. Tidak ada alasan untuk mengatakan diriku pengkhianat. Namun tidak seorang pun yang bisa menolongku.Keputusan hakim yang mengatakan aku harus mati, sudah selesai, tinggal menunggu waktu pelaksanaan eksekusinya. Dalam keputusan ini, aku pun dinyatakan harus membayar semua ongkos pengadilan. Kapan eksekusi itu? Aku tidak tahu".Saat ditegaskan apakah puisi itu mencerimankan kasus yang menimpa Ariel, Alfian pun tidak menampiknya. Kalimat-kalimat itu sesuai dengan yang dialami kliennya, dan cerminan perasaanya."Itu kita kutip dari puisi Remy Silado, dan pas untuk menggambarkan Ariel, dan cerminan perasaan Ariel sekarang," ujar Alfian.
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
(kpl/adt/dar)
Darmadi Sasongko
Advertisement