Pengakuan Cut Tari Bagian Dari Upaya Hukum

Pengakuan Cut Tari Bagian Dari Upaya Hukum Hotman - Cut Tari

Kapanlagi.com - Permohonan maaf yang disampaikan Cut Tari kepada publik, Kamis (08/07/2010) merupakan rangkaian setelah ditetapkan sebagai tersangka. Meski status tersangka baru diketahui belakangan."Bagian dari langkah setelah jadi tersangka," tegas Hotman Paris Hutapea, pengacara Cut Tari saat dihubungi telepon, Jumat (09/07/2010).Namun, lanjut Hotman, pihaknya akan tenang, pasalnya status kliennya yang hanya sebagai korban dalam kasus ini. Tari menjadi korban oleh seseorang yang mirip dengan penyanyi Ariel."Kita tenang saja, kita nggak khawatir, dia kan korban," tegasnya. "Karena dia tidak pernah memproduksi. Ini masalah pornografi, ada ke publik jadi pelakunya harus membawa ke publik, pokoknya kita serahkan ke penyidik," terang pria yang digosipkan sebagai suami Meriam Belina itu.Sementara soal upaya hukum lain agar kliennya tidak ditahan, Hotman dengan santai mengaku belum melakukan tindakan khusus. "Kita nanti, tapi masa wanita lemah ditahan," ungkap Hotman tertawa sambil menegaskan status tersangka kliennya sejak Jumat (2/07) lalu. Lihat kumpulan berita mengenai:

 

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/adt/dar)

Rekomendasi
Trending