Usai Dewi Perssik, FPI Laporkan Ahmad Dhani
Diperbarui: Diterbitkan:
Ahmad Dhani
Kapanlagi.com - Terkait dengan pelaporan yang dilakukan oleh Front Pembela Islam (FPI) atas dugaan tindakan pornografi yang dilakukan oleh Dewi Perssik, yang terkuak saat foto-foto seronok Dewi tersebar di internet, nama Ahmad Dhani ikut terseret di dalamnya. Hal itu dikatakan oleh Mirza Zulkarnaen, SH, sebagai kuasa hukum dari FPI. Dhani adalah Pimpinan Republik Cinta Management (RCM), sebuah manajemen artis di mana Dewi bernaung, yang diduga oleh FPI telah mendukung tindakan pornografi tersebut. Sehingga laporan yang dibuat oleh pihak FPI atas Dhani menjadi satu dengan laporan atas Dewi. "Kita konsultasi dengan penyidik bahwa laporan nggak usah dipisah, tapi dilengkapi aja. Laporan pertama itu yang Dewi Perssik, karena ini menyangkut rangkaian perbuatan yang dilakukan oleh Dewi Perssik di kantor RCM. Nanti Dhani juga tidak menutup kemungkinan dipanggil sebagai tersangka juga. Apabila penyidik menganggap Dhani akan menjadi tersangka dengan tuduhan yang sama," ujar Mirza saat ditemui di Polda Metro Jaya, usai melaporkan Ahmad Dhani, Senin (13/12). Mirza melaporkan mantan suami Maia Estianty itu dengan Pasal 4, UU Anti Pornografi, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Dan pelaporan itu berdasar dari beberapa bukti, salah satunya dari pengakuan Dewi Perssik sendiri atas foto-foto syur-nya tersebut. "Ya, seperti pengakuan Dewi Perssik di media di situs internet maupun cetak dan banyak juga dari gambar-gambar yang memperlihatkan kevulgaran," tandas Mirza.   Â
(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)
(kpl/hen/bun)
Anton
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Gadget Deretan Aksesori yang Bikin Gadget Gen Z Makin Ciamik, Wajib Punya Nih!
