Mediasi Buntu, Hakim Masih Buka Peluang Damai Antara Wenny dengan Rezky Aditya
Diperbarui: Diterbitkan:

Istimewa
Kapanlagi.com - Sidang mediasi gugatan oleh Wenny Ariani terhadap Rezky Aditya yang digelar Pengadilan Negeri Tangerang, pada hari Rabu (4/8/2021), tidak juga menemui kata sepakat antara kedua belah pihak. Alhasil sidang pun lanjut ke pokok perkara dan digelar hari itu juga.
Dalam ruang sidang, Mejelis Hakim pun menyampaikan jika dirinya masih membuka peluang untuk perdamaian antara penggugat maupun tergugat di luar sidang seluas-luasnya hingga Majelis Hakim memberikan keputusan final.
Advertisement
1. Mediasi Gagal
"Mediasi tidak berhasil akan tetapi kesempatan berdamai masih diberikan seluas-luasnya sampai Majelis Hakim memberi keputusan," kata Hakim.
Pada sidang pokok perkara tersebut, Hakim sendiri telah memeriksa berkas-berkas gugatan dan telah meminta penggugat untuk membacakan gugatan. Sidang ini pun nantinya akan dilanjutkan pada tanggal 18 Agustus mendatang dengan agenda jawaban dari tergugat.
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
2. Miliki Anak Dari Rezky
Seperti diketahui, Wenny Ariani yang mengaku memiliki anak dari Rezky Aditya, melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Tangerang pada 30 Juli 2021. Dalam isi gugatan, Wenny meminta Rezky Aditya untuk melakukan tes DNA dan mengakui anaknya, Kekey yang kini berusia 8 tahun sebagai darah dagingnya.
Selain itu, Wenny juga meminta Pengadilan untuk dapat menyita harta kekayaan yang dimiliki oleh Rezky Aditya, yakni berupa rumah dan juga kendaraan roda empat. Wenny sendiri juga menuntut kerugian materil dan juga immateril dengan total nominal Rp 17,5 miliar.
Eh, Udah Baca 2 Berita Ini?
Advertisement
(Demo kenaikan gaji anggota DPR memanas setelah seorang Ojol bernama Affan Kurniawan menjadi korban. Sederet artis pun ikut menyuarakan kemarahannya!)
Berita Foto
(kpl/dan/frs)
Advertisement