Mediasi Gary Iskak dan Ima Risma Mengerucut
Kapanlagi.com - Sidang perdata dengan terdakwa aktor Gary Iskak atas gugatan Ima Risma kembali digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten Kamis (1/04). Sidang hari ini mengagendakan lanjutan mediasi dari sidang-sidang sebelumnya dengan tanpa kehadiran terdakwa.Anggota tim pengacara Ima Risma, Endah mengungkapkan perkembangan hasil mediasi kliennya. Pembicaraan hari ini, menurutnya ada titik temu dan kesepakatan, yaitu kesediaan terdakwa untuk menandatangani kesepakatan. "Masih dalam tahap mediasi yang akhirnya mengerucut dan berada pada satu titik Gary menandatangani kesepakatan yang kita buat, tinggal pembicaraan masalah teknisnya saja," ungkap Endah didampingi Ima Risma, dan pengacara Gary, Sandy Sanjaya.Sudah tidak ada lagi hal yang mengganjal, semua tinggal pelaksanaan dari kesepakatan tersebut. Inti pokok persoalan, yaitu pengakuan terhadap Rabiya Putrisyah, (1 tahun, 9 bulan) pun masuk dalam kesepakatan tersebut. "Keseluruhan bahwa Rabiya itu anak dari Gary dan Risma sampai ke proses pembuatan akte lahirnya itu sendiri," ungkap Endah menambahkan.
(Gisela Cindy resmi menikah dengan Sian di Kanada!)
(kpl/gum/dar)
Advertisement
D Academy 8
-
Dangdut Academy Lesti Kejora Rawat Karier Sejak Kecil, Ungkap Kunci Bertahan
-
Selebritis Pacaran Zahra DA7 dan Eby Rizta Bawakan Ulang 'Saat Bahagia' Versi Dangdut
-
Dangdut Indonesia Fahri Labuan Batu Tersenggol dari Top 31 Group 5, Tetap Tegar

