Mediasi Gary Iskak dan Ima Risma Mengerucut

Mediasi Gary Iskak dan Ima Risma Mengerucut

Kapanlagi.com - Sidang perdata dengan terdakwa aktor Gary Iskak atas gugatan Ima Risma kembali digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten Kamis (1/04). Sidang hari ini mengagendakan lanjutan mediasi dari sidang-sidang sebelumnya dengan tanpa kehadiran terdakwa.Anggota tim pengacara Ima Risma, Endah mengungkapkan perkembangan hasil mediasi kliennya. Pembicaraan hari ini, menurutnya ada titik temu dan kesepakatan, yaitu kesediaan terdakwa untuk menandatangani kesepakatan. "Masih dalam tahap mediasi yang akhirnya mengerucut dan berada pada satu titik Gary menandatangani kesepakatan yang kita buat, tinggal pembicaraan masalah teknisnya saja," ungkap Endah didampingi Ima Risma, dan pengacara Gary, Sandy Sanjaya.Sudah tidak ada lagi hal yang mengganjal, semua tinggal pelaksanaan dari kesepakatan tersebut. Inti pokok persoalan, yaitu pengakuan terhadap Rabiya Putrisyah, (1 tahun, 9 bulan) pun masuk dalam kesepakatan tersebut. "Keseluruhan bahwa Rabiya itu anak dari Gary dan Risma sampai ke proses pembuatan akte lahirnya itu sendiri," ungkap Endah menambahkan.

Sementara pihak Gary diwakili pengacaranya, Sandy mengungkapkan akan segera menemui kliennya dan meminta tanda tangan kesepakatan, dan menyerahkan kepada pihak Ima Risma."Minggu depan kita akan ketemu lagi dengan Ima dan rekan-rekannya, kita hanya tinggal menyerahkan saja kesepakatan itu kepada pengacara mbak Ima Risma dan di depan hakim saya sudah memberi tahu kalau kesepakatan itu sudah ditandatangani Gary dengan niat yang baik," terangnya.       

(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)

(kpl/gum/dar)

Rekomendasi
Trending