Meski Ada Perjanjian Pisah Harta, Penyidik Kejagung Tetap Sita Aset Sandra Dewi Karena Hal Ini

Penulis: Dhimas Wahyu Nugroho

Diperbarui: Diterbitkan:

Meski Ada Perjanjian Pisah Harta, Penyidik Kejagung Tetap Sita Aset Sandra Dewi Karena Hal Ini
Penyidik Kejagung akan tetap sita harta Sandra Dewi ©KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya

Kapanlagi.com - Terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Harvey Moeis sebagai tersangka, pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan penyitaan terhadap beberapa aset milik tersangka.

Hal ini dipastikan akan tetap dilakukan meski ada perjanjian pisah harta dengan istrinya, Sandra Dewi, selama aset tersebut masih berkaitan dengan kasus.

"Dalam perkara ini yang kami sangka, yang terlibat dalam tindak pidana korupsi adalah saudara HM," ungkap Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi saat ditemui di Kejaksaan Agung RI.

1. Penyidik Masih Lakukan Penelusuran

Kuntadi menyebutkan, sampai saat ini, penyidik masih melakukan penelusuran terkait aset milik Harvey yang ada kaitannya dengan kasus.

"Sehingga kegiatan penelusuran aset yang kami lakukan terhadap aset-aset milik HM dan tentu saja sepanjang alirannya menyangkut ada indikasi keterlibatan atau ada kaitannya pasti akan kami lalukan penyitaan," lanjutnya.

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

2. Tetap Disita

Selain itu, Kuntadi juga menegaskan bahwa rangkaian penyitaan aset tidak akan terhambat oleh urusan apa pun. Baik aset tersebut milik istri Sandra Dewi, penyitaan akan tetap dilakukan.

Terlebih hal tersebut memang merupakan bagian dari proses penegakan hukum.

"Tidak hanya apabila aset tersebut dimiliki oleh siapapun, entah istrinya atau siapapun. Sepanjang itu ada dugaan keterkaitan pasti akan kami ambil," tukasnya.

(Demo kenaikan gaji anggota DPR memanas setelah seorang Ojol bernama Affan Kurniawan menjadi korban. Sederet artis pun ikut menyuarakan kemarahannya!)

Rekomendasi
Trending