Kapanlagi.com - Belum lama ini nama Gilang Widya Pramana alias Juragan 99 diketahui telah mengalami kerugian miliaran rupiah. Pasalnya sidang kepemilikan merek dangan MS Glow vs PS Glow milik Putra Siregar menang dalam sidang di Pengadilan Niaga Surabaya.
Tentunya hal ini mengundang banyak perhatian publik. Bagaimana tidak, karena memang dasarnya produk kecantikan bernama MS Glow sendiri diketahui lebih dahulu muncul ketimbang PS Glow.
© instagram.com/umar_kudus
Terkait hal tersebut, firasator bernama Umar Kudus lagi-lagi hampir tak permah meleset apa yang difirasatkan olehnya. Umar kudus mengaku sudah memperingatkan Juragan 99 terkait masalah ini sejak tahun 2021 lalu melalui DM Instagram.
"Mengingatkan agar lebih hati-hati, maksudnya gini, kan juragan kalah lawan PS Glow, harusnya sebelum masalah ini bergulir teman-teman atau orang terdekat mengingatkan soal ini. Saya DM waktu itu tahun 2021," ungkap Umar Kudus saat dihubungi melalui pesan Whatsapp, Minggu (31/7).
Akan tetapi, niat baik Umar tak pernah mendapat respon. Namun baginya hal tersebut bukanlah masalah karena ia merasa hanya ingin membantu saja.
"Respon nggak ada, dibaca pun nggak tapi paling nggak saya udah berusaha masalah ini sebelum terjadi. Tapi udah terjadi kan. Saya nggak mengenal Juragan 99 secara personal tapi saya merasa ada hal buruk yang besar yang menimpa makanya saya beri nasihat. Saran untuk hati-hati," ujarnya.
"Capek nggak juga, mungkin lebih tepatnya saya sedekah mau direspon atau nggak direspon nggak masalah setidaknya saya usaha untuk mengingatkan," pungkasnya.
Advertisement
(kpl/irf/rsp)