Miliki Sabu-Sabu, Bintang Sinetron Ditangkap Polisi

Penulis: Erlin

Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap artis sinetron, Billy Glenn (26) karena tertangkap tangan menyimpan 1,2 gram sabu-sabu dan seperangkat alat penghisap di rumahnya.

"Dari hasil penelitian, polisi menemukan satu bungkus kertas amplop warna merah berisi dua plastik yang isinya adalah zat psikotropika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 1,2 gram," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar (Pol) Tjiptono di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan, Polisi juga menemukan seperangkat alat hisap di rumah tersangka yakni `bong` kaca, pipa kaca, korek api gas dan aluminium foil.

"Tersangka ditangkap di rumahnya, Jalan Rajawali V No.18A, Jakasampurna, Bekasi Barat pada Jumat, 3 Juni 2005," katanya

Menurutnya, tersangka kini telah ditahan di ruang tahanan khusus narkoba di Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum.

"Dari hasil pemeriksan, tersangka mengaku mendapatkan sabu-sabu dari seorang bernama H untuk keperluan sendiri. Tersangka H telah ditangkap di Kalimalang," katanya.

Ia mengatakan penangkapan artis sinetron itu berkat informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa di daerah Jakasampurna sering terjadi penyalahgunaan narkoba.

"Saat tertangkap, artis sinetron ini memang tidak sedang menggunakan sabu-sabu dan setelah rumahnya digeledah baru ditemukan sabu-sabu dan seperangkat alat penghisap di rumahnya," ujarnya.

Ia mengemukaan beberapa bulan yang lalu, Billy Glenn pernah berurusan dengan Polsek Metro Menteng dalam kasus yang sama, namun saat itu dilepaskan karena kurang cukup bukti.

"Kalau dulu ia masih bisa lolos, namun kali ini tidak bisa sebab alat buktinya cukup lengkap," jelas Tjiptono.

(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)

(*/erl)

Editor:

Erlin

Rekomendasi
Trending