Hadi Supeno Otomatis Tersangka

Penulis: Darmadi Sasongko

Diterbitkan:

Hadi Supeno Otomatis Tersangka Arumi Bachsin

Kapanlagi.com - Pengacara Minola Sebayang, selaku tim kuasa hukum keluarga Arumi Bachsin mengaku lega dapat menyelesaikan kasus kliennya. Pihaknya tidak lupa berterima kasih kepada media yang selama ini mendorong sehingga Arumi bisa kembali pada orang tuanya."Kami selaku tim kuasa hukum dimintai tolong keluarga. Pekerjaan kami di sini bukan menang atau kalah, tapi benar atau salah. Kebenaran dapat kami peroleh, kembali dalam kehidupan normal tanpa kekurangan apapun. Media, wawancara dan rasa tidak putus asa menjadi kerja sama tim yang baik," ungkap Minola Sebayang didampingi Arumi dan keluarganya.Sejak awal Minola yakin bahwa kasus kliennya tidak akan terbukti. Pada akhirnya polisi mengeluarkan Surat Penetapan Penghentian Penyidikan (SP3) Arumi pada 20 Mei lalu. Secara otomatis polisi juga menetapkan Hadi Supeno sebagai tersangka atas perannya selama ini."Kita yakin 25 Oktober 2010, terkait bulan April kita mampu bisa buktikan kalau tuduhan (eksploitasi) itu salah. Setelah proses panjang tanggal 20 Mei SP3 dikeluarkan. Setiap laporan dibuat keluarga. Hadi Supeno dan lainnya secara otomatis statusnya harus sudah naik menjadi tersangka. Penyidik kepolisian harus memproses perkara itu sampai pengadilan. Biar orang yang tidak sesuai derngan hukum bertanggung jawab atas tindakan mereka," ungkapnya.Menurut Minola tidak ada upaya yang bisa menjamin, kecuali sebuah usaha. Proses pemulihan nantinya akan memberikan pengaruh pada Arumi memiliki ketahanan untuk menghadapi apapun juga."Saya yakin dia bisa membatasi diri. Kemenangan yang didapat tim kuasa, adalah kemenangan untuk wartawan, keluarga, dan anak-anak Indonesia. Ini kemenangan kita sendiri," ungkapnya.   

(Rumah tangga Tasya Farasya sedang berada di ujung tanduk. Beauty vlogger itu resmi mengirimkan gugatan cerai pada suaminya.)

(kpl/gum/dar)

Rekomendasi
Trending