Minta Rumah, Demian Aditya Tak Hadirkan Saksi di Sidang
Diperbarui: Diterbitkan:
Yulia Rachman
Kapanlagi.com - Proses perceraian Yulia Rachman dengan Demian Aditya terus bergulir. Hari ini, Kamis (3/1) kembali digelar sidang, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak suami.
Pihak Demian menginginkan harta gono-gini berupa rumah yang pernah mereka tinggali bersama di kawasan Bogor. Namun dalam persidangan sang pesulap itu tidak menghadirkan saksi."Sidang terdahulu mereka bilang punya saksi, ternyata ketika sidang nggak bawa saksi dan bukti apapun. Sidang selanjutnya, kesempatan pada kita untuk membuktikan itu rumah, bukan harta bersama," ujar kuasa hukum Yulia Rachman, Petrus Balapatyona saat ditemui di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan, Kamis (3/1).
Yulia Rahman - Demian Saat Masih BersamaMenurut kuasa hukum Yulia Rachman yang lain, M Milano, keinginan Demian untuk memperebutkan harta gono-gini berupa rumah itu tidak masuk diakal. Pasalnya rumah tersebut diberikan oleh mantan suami pertama Yulia. "Harta bersama itu kan ketika menikah apa yang diperoleh, itu baru namanya harta bersama," jelas Milano.
Kengototan Demian untuk mendapatkan rumah tersebut tidak pernah terbukti, sebelumnya Demian sudah dua kali menghadirkan saksi yang tidak ada hubungannya dengan rumah itu dan pada kesempatan terakhir pun pihak Demian malah tidak menghadirkan saksi sama sekali.
"Kesempatan ini terakhir dari tiga kali sidang, yang sudah diberikan tetapi nyatanya mereka nggak ada saksi. Memang itu tidak ada saksi yang bisa menerangkan harta bersama. Itu asal ngomong aja. Tidak diajukan juga dan itu sudah berapa kali bilang ada saksi dan bukti tetapi nyatanya nggak ada," pungkas Milano.
(Duh! Onad lagi-lagi terjerat kasus narkoba dan diamankan pihak kepolisian.)
(kpl/aal/uji/dar)
Sahal Fadhli
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Gadget Deretan Aksesori yang Bikin Gadget Gen Z Makin Ciamik, Wajib Punya Nih!
