Mucikari RA Dianggap Mempermudah Perbuatan Cabul, Ini Tuntutannya
Mucikari RA
©instagram.com/obieabbas
Kapanlagi.com - Beberapa hari lalu, sidang kasus mucikari RA dilanjutkan dengan agenda tuntutan dari jaksa. Karena dianggap membantu terjadinya perbuatan cabul, pria yang sebelumnya pernah jadi make up artis tersebut dituntut selama 1 tahun 4 bulan penjara. "Terdakwa dituntut melanggar dakwaan 296 KUHP, barang siapa mempermudah perbuatan cabul dari orang lain ke orang lain sebagai mata pencaharian terdakwa dituntut satu tahun 4 bulan penuntutan dipotong masa tahanan," ungkap Chandra, Jaksa Penuntut Umum RA di PN Jakarta Selatan, Selasa (13/10/2015). Selain itu diungkapkan juga hal yang memberatkan dan meringankan dalam kasus RA. Pada tanggal 19 Oktober nanti, sidang bakal dilanjutkan dengan agenda pembelaan dari pihak RA.
Robbie Abbas disebut mempermudah perbuatan cabul. ©instagram.com/obieabbas(kpl/hen/sjw)
Advertisement
D Academy 8
-
Fashion Selebriti Jirayut Kenakan Jersey Setengah Merah Biru di Final FIFA ASEAN Cup
-
Event Dangdut Potret Tasya Allesia Hibur Para Penonton di Kediri
-
Dangdut Academy Harsiwi Achmad Tegaskan Couple Muncul Alami di Dangdut Academy 8
