Kapanlagi.com - Penyanyi Reza Artamevia kembali tersangkut kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Reza ditangkap di rumahnya dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Penangkapan ini sendiri telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus. Dalam pesan singkat yang diterima oleh tim redaksi, Yusri Yunus juga menyebut jenis narkotika yang dimiliki oleh pelantun tembang Pertama tersebut.
"Diamankan seorang wanita inisial RA, atas kepemilikan narkotika jenis sabu oleh Polda Metro Jaya," beber Yusri, Sabtu (5/9).
Bagi Reza Artamevia sendiri, ini bukan pertama kalinya ia tersandung dengan kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Sebelumnya, di medio tahun 2016 silam Reza Artamevia juga tertangkap dengan kasus serupa yang pada saat itu menyeret nama Aa Gatot Brajamusti.
Dari hasil tes urine yang dilakukan, Reza dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
(kpl/dan/nda)