Kapanlagi.com - Kabar terbaru datang dari presenter Rey Utami. Salah satu terpidana kasus video 'Ikan Asin' itu dikabarkan sudah bebas dari penjara.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Rika selaku Ditjen Pas Kemenkumham. Menurut penuturannya, Rey sendiri sudah bebas sejak hari Minggu lalu.
"Iya betul, tanggal 8 November hari Minggu pagi (sudah bebas)," ujar Rika, usai dihubungi lewat pesan singkat Whatsapp, Selasa (10/11).
"Jadi memang putusan kasasinya belum kita terima, belum turun atau dalam arti kata, putusan kasasi mungkin belum diputus di Mahkamah Agung sehingga belum bisa diturunkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berarti belum bisa ketahui hasilnya," lanjutnya.
"Nanti pertengahan Januari dia sudah menjalani dua per tiga masa tahanan. Nah dengan demikian Januari itu seharusnya dia sudah bisa bebas kalau kita mengurus pembebasan bersyarat. Tetapi pembebasan bersyarat harus diurus setelah yang bersangkutan telah mendapatkan ekskusi dari kejaksaan," pungkasnya.
(kpl/aal/tmd)