Kapanlagi.com - Sidang lanjutan kasus narkoba Nunung dan suaminya, Iyan Sambiran kembali digelar hari ini, Rabu (13/111/2019) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Agenda sidang kali ini adalah pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). JPU mengajukan tuntutan untuk Nunung dan suaminya, Iyan Sambiran hukuman 1 tahun 6 bulan rehabilitasi.
Menanggapi tuntutan dari JPU tersebut. Iyan Sambiran mengatakan, untuk sementara masih menunggu dari pembelaan yang bakal mereka lakukan di sidang berikutnya.
"Ya kita lihat dulu pembelaannya nanti ya," kata Iyan Sambiran saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2019).
Ketika ditanya apakah keberatan dengan tuntutan JPU, Iyan masih belum bisa memberikan jawaban.
"Belom-belom kita masih belum bisa jawab. Makannya mau ada pledoi pembelaan tadi," imbuhnya,
Wajah lesu Nunung ©KapanLagi.com/Budy Santoso
Mendengar tuntutan tersebut. Nunung terlihat begitu shock dan tak menyangka bakal menerima tuntutan selama itu. Ketika bertemu dengan awak media, lelah dan lesu terlihat pada raut muka Nunung."Iya maaf ya sudah mau pulang ini sudah capek karena menunggu tadi terlalu lama," pungkas Iyan.
"Belum tahu nanti kita bicara lagi," ujar Iyan.
(kpl/apt/dim)
Reporter: Akbar Prabowo Triyuwono