Pasha Ajukan Eksepsi, Okie Protes
Okie Agustina
Kapanlagi.com - Eksepsi (pembelaan) yang dibacakan oleh kuasa hukum terdakwa Pasha Ungu di Pengadilan Negeri Bogor, Jawa Barat, mendapat protes dari Okie Agustina. Menurut Okie, persidangan yang diketuai oleh majelis hakim Wedhayati, SH.MH. agak aneh karena pengacara Pasha langsung membacakan eksepsi setelah mendengar dakwaan jaksa penuntut umum."Agak aneh ya hari ini. Baru bacain dakwaan tapi mereka sudah siapin eksepsi. Harusnya kan eksepsi setelah jeda waktu pembacaan dakwaan," ujar Okie saat ditemui usai persidangan, Selasa (08/12).Hal senada juga dilontarkan oleh pengacara Okie, John P Simanjuntak. John menerangkan, eksepsi yang diajukan kuasa hukum Pasha tersebut tidak mengindahkan konteks Undang-Undang. Selain itu, John juga mempertanyakan kepada majelis hakim mengenai status hukum Pasha yang tidak jelas."Yang pertama, mereka langsung ajukan eksepsi. Dalam konteks UU Peradilan, seminggu setelah dakwaan baru eksepsi. Tapi tadi kok langsung eksepsi. Kalau untuk hukum tidak ada masalah, namun pertanyaan bagi kita sebagai kuasa hukum Okie adalah kepastian hukum atas penahanan saudara Pasha itu tidak diungkapkan majelis. Di pengadilan ini tidak ada status yang jelas terhadap penahanan Pasha," tuturnya."Setelah hari ini sidang, majelis sudah menentukan sikap, ditahan atau tidak sama sekali, ternyata tadi tidak ada," tambah John."Saya pertanyakan kepada majelis hakim apakah status tahanan kota diperpanjang atau tidak. Atau juga bisa jadi rutan atau tidak sama sekali," pungkasnya tegas.   Â
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
Berita Foto
(kpl/buj/npy)
Advertisement
-
Teen - Fashion Kasual Celana Jeans Ala Anak Skena: Pilihan Straight sampai Baggy yang Wajib Dicoba
