Pasha Bebas Bepergian, Okie Layangkan Surat ke Kejagung
Okie Agustina
Kapanlagi.com - Status tahanan kota yang disandang Pasha Ungu banyak mendapat tanggapan dari publik. Menurut Januar A Saputra, pengacara Okie Agustina, pihaknya mendapat banyak SMS dari masyarakat yang menanyakan status tahanan kota itu. Menurut Januar, banyak yang berpendapat Pasha masih leluasa ke luar kota Bogor untuk show."Kenapa status tahanan kota bisa beraktivitas di luar kota dengan rentan waktu yang cepat tidak terlalu lama, Jakarta dan setelah itu Pekanbaru. Ada kesan di masyarakat tidak ada perbedaan orang yang ditahan dan orang bebas. Banyak pertanyaan juga dari masyarakat yang masuk ke kita, " ujar Januar saat dihubungi KapanLagi.com, Senin (30/11).Mengacu dukungan masyarakat terhadap Okie lewat SMS itu, Januar menegaskan pihaknya hari ini sudah melayangkan surat ke Kejaksaan Agung RI, guna mempertanyakan dasar pertimbangan Kejari Bogor yang memberikan izin khusus kepada Pasha untuk melakukan rutinitasnya di luar kota Bogor."Saya sudah kirim surat ke Kejagung hari. Ini ditujukan ke Hendraman Supardi untuk bisa bertemu. Isi surat itu mempertanyakan ke Kejagung dasar pertimbangan yang diberikan Kejari Bogor kepada Pasha," terang Januar. Â
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/buj/erl)
Advertisement
-
Teen - Fashion Kasual Celana Jeans Ala Anak Skena: Pilihan Straight sampai Baggy yang Wajib Dicoba
