PB NU: Infotainment Yang Bersifat Ghibah Ditiadakan

Kapanlagi.com - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PB NU), Prof. Said Agil Siradj, mengungkapkan ghibah yang dilarang oleh agama adalah menyebarkan aib seseorang dan yang bersangkutan merasa terganggu atau dirugikan. Namun jika mengungkap sebuah kasus korupsi, menjadi tugas mulia, karena menyangkut kehidupan orang banyak."Tapi jika menceritakan pejabat yang korupsi, itu silahkan, malah sebagai tugas suci. Tapi kalau masalah urusan pribadi, terutama untuk yang menyangkut perselingkuhan itu tidak boleh. Apa sih faedahnya jika menyebarkan berita perselingkuhan? Itu mengotori diri sendiri, mencoreng kredibilitas nama baik anda sendiri," ungkap Said Agil Siradj.Said Agil yang mewakili PB NU selaku fasilitator pertemuan antara stakeholders infotainment, di Kantor PWI, Gedung Dewan Pers, Jl. Kebon Sirih No. 34 Jakarta Pusat, Selasa (29/12), mengungkapkan kalau telah ada kesepakatan untuk tidak memberitakan informasi yang bersifat ghibah."Kita sepakat Infotainment yang bersifat ghibah ditiadakan. mari menjadi infotainment yang bersifat edukatif dan menghibur," ungkapnya menegaskan."Saya tidak setuju dengan TV-One yang yang menyebutkan 'PBNU: Infotainment Haram'. Ghibahnya yang haram, bukan infotainment secara keseluruhan," ungkapnya menambahkan.PB NU juga mengungkapkan, kalau delapan kesepakatan yang ditandatangani itu bukan karena Luna Maya atau pihak lain. Namun lebih pada persoalan umat yang semakin mengarah pada sesuatu yang bagus, dan perlu diluruskan."Bukan karena Luna Maya atau tekanan siapa pun tapi memang untuk kepentingan bersama. Saya pun menyayangkan pernyataan Luna Maya. Itu dilarang oleh agama. Itu fitnah, menjatuhkan kelompok lain dengan berlebihan. Tapi kenapa dia seperti itu saya tidak tahu," pungkasnya.  

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/hen/dar)

Rekomendasi
Trending