Pengacara Atalarik Syach Sebut Gugatan Hak Asuh Anak Tsania Marwa Akan Ditolak

Penulis: Rahmi Akbar Safitri

Diterbitkan:

Pengacara Atalarik Syach Sebut Gugatan Hak Asuh Anak Tsania Marwa Akan Ditolak
Atalarik Syach dan Tsania Marwa © KapanLagi.com®

Kapanlagi.com - Tsania Marwa kembali menjalani sidang gugatan hak asuh anak di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, Rabu (24/4). Namun Atalarik Syach selaku tergugat tak hadir dan hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya. Dalam sidang kali ini, pihak Atalarik Syach mengatakan gugatan Tsania Marwa memiliki cacat formil.

"Alhamdulillah hari ini sudah melakukan sidang yang kedua di pengadilan yaitu jawaban dari tergugat atas gugatan penggugat. Gugatan penggugat itu sudah kita bantah dengan eksepsi bahwa gugatan tersebut kabur. Jadi gugatannya itu kabur memiliki cacat formil sehingga harusnya gugatan tersebut ditolak atau dinyatakan tidak dapat diterima," ujar Junaedi selaku kuasa hukum Atalarik Syach yang ditemui usai sidang.

1. Gugatan Tsania Marwa Tidak Layak Diterima

Junaedi pun menjelaskan beberapa poin mengapa gugatan hak asuh anak Tsania Marwa ini tidak akan dapat diterima oleh pengadilan. "Cacat formil itu gugatan Marwa tidak mengungkapkan latar belakang kenapa dia bisa menggugat secara terpisah hak asuh anak, padahal dulu kan dia pernah mengajukan hak asuh anak pas cerai dan itu sudah ditolak. Nah dia tidak sampaikan dalam gugatan sekarang ini. Hal seperti itu yang dianggap sebagai cacat formil, sehingga gugatan tersebut layak untuk tidak diterima," jelas Junaedi.

(Ashanty berseteru dengan mantan karyawannya, dirinya bahkan sampai dilaporkan ke pihak berwajib.)

2. Gugatan Marwa Dianggap Normatif

Gugatan Marwa Dianggap Normatif

Pada sidang sebelumnya, Tsania Marwa mengajukan pembagian hari untuk mengasuh kedua anaknya. Namun, menurut Junaedi hal tersebut pun tidak ada dalam gugatan.

"Tidak ada dalam gugatan, maka saya katakan gugatan Marwa itu gugatan normatif. Dia ketika mengajukan proposal untuk hak asuh anak sama sekali tidak mengajukan kenapa harus dia yang diberi hak asuh anak. Sementara Atalarik mengajukan 25 lembar halaman untuk mengajukan kenapa harus Arik yang diberikan (hak asuh anak)," paparnya.

3. Yakin Gugatan Tsania Marwa Akan Ditolak

Pihak Atalarik Syach pun yakin dan optimistis bahwa gugatan hak asuh anak Tsania Marwa akan ditolak dan hak asuh anak akan tetap berada di Atalarik. Sidang selanjutnya pun akan digelar pada 8 Mei 2019 dengam agenda replik yakni jawaban balik dari pihak penggugat.

"Maka dengan sidang hari ini, kami sangat optimis gugatan Marwa akan ditolak dan insya Allah yang terbaik bagi anak adalah anak bersama dengan Atalarik," pungkasnya. 

(Deddy Corbuzier buka suara terkait isu cerai, marah ke pihak Pengadilan Agama!)

Rekomendasi
Trending