Pengacara Ayah Atta Halilintar Tak Mau Tanggapi Soal Sidang Gugatan Merek Gen Halilintar

Kapanlagi.com - Sidang perkara gugatan merek Gen Halilintar yang dilayangkan ayah Atta Halilintar, Halilintar Anofial Asmid, kembali digelar Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Senin sore (29/8/2022).
Adapun agenda sidang kali ini mendengarkan keterangan tergugat, yakni dari pihak Ditjen Kekayaan Intelektual Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Saat itu sidang hanya dihadiri perwakilan masing-masing pihak dan berlangsung tak lama. Hakim akan melanjutkan sidang pada 5 September 2022 dengan agenda replik dari penggugat.
Advertisement
1. Dilaksanakan Pagi Hari
Sebelum mengetuk palu, Hakim meminta kepada pihak penggugat dan tergugat agar sidang selanjutnya dilaksanakan pagi hari.
"Biar enak, nggak lama nunggu, kita sepakati sidang jam 10 pagi. Baik, sidang ditutup dan dilanjut pada 5 September," kata Hakim ketua.
(Menyusuri jejak Indonesiadi Balik Produksi Drama Korea.)
2. Enggan Dimintai Keterangan

Sayang, setelah sidang, pihak penggugat yang diwakili pengacara Brahmonojati, enggan dimintai keterangan mengenai perkara tersebut. "Nanti saja ya," katanya sambil berlalu pergi.
Sebagaimana diketahui, Halilintar Anofial Asmid sempat mengajukan permohonan untuk mempatenkan merek Gen Halilintar pada 2018 silam. Namun ditolak Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham.
3. Terdaftar Lebih Dulu
Sebab, sudah ada pihak yang terlebih dahulu mendaftarkan merek tersebut pada Oktober 2017, yakni PT Suka Cipta Niaga.
Tak terima karena merasa merek Gen Halilintar sudah melekat di keluarganya, ayah Atta Halilintar pun melayangkan gugatan ke Kemenkumham pada 4 Agustus 2022.
(BCL Bantah Isu Hamil, minta netizen stop berasumsi.)
(kpl/dan/frs)
Advertisement
D Academy 8
- Lesti Kejora Berita TerbaruPotret Lesti Kejora - Alexa di Panggung Dangdut Academy 8, Cantik dan Glamor












































