Pengacara Ben Kasyafani Bantah Hambat Persidangan
Ben Kasyafani © KapanLagi.com
Kapanlagi.com - Kuasa hukum Ben Kasyafani, Yanti Nurdin membantah dirinya menghambat proses persidangan perceraian kliennya dengan Mashanda. Dia mengaku memiliki alasan untuk menolak keberadaan OC Kaligis, karena memang tidak sesuai dengan ketentuan yang. "Justru bukan kita menghambat, justru dia (OC Kaligis) yang baru hadir dalam sidang. Kalau kita sudah lama. Dan selalu kita dimintai ID card Peradi, terus sudah gitu surat keputusan saya sudah lengkapin, berita acara sumpah semua. Tadi beliau diminta marah-marah," kata Yanti Nurdin di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Selasa (9/9/2014). "Jadi intinya dalam beracara itu kita harus taat dan tunduk pada undang-undang yang telah mengatur. Jadi, dia diminta legalitasnya, beliau tidak bisa menunjukkan kartu izin mana yang beliau pake gitu loh," sambungnya. Yanti Nurdin memilih aksi walk out dari persidangan setelah majelis hakim meneruskan sidang. Sidang sempat diskors dua kali, namun tidak diperoleh kesepakatan. Yanti saat itu keberatan dengan keberadaan OC Kaligis, karena yang bersangkutan sedang disanksi oleh Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia). Seharusnya dia tidak boleh beracara baik di dalam maupun di luar sidang.
Ben Kasyafani © KapanLagi.comBaca Juga:
(Vidi Aldiano meninggal dunia setelah 6 tahun berjuang lawan kanker.)
(kpl/hen/dar)
Advertisement
