Pengacara Wilson Idol Tegaskan Tak Ada Pemaksaan

Pengacara Wilson Idol Tegaskan Tak Ada Pemaksaan Wilson Idol

Kapanlagi.com - Kasus 'kejahatan seksual' kembali menimpa selebriti tanah air. Kali ini, 'alumnus' Indonesian Idol, Wilson Simon Maiseka kesandung kasus dugaan pelecehan yang dilakukannya terhadap seorang mahasiswi berinisial 'AG', berusia 19 tahun. Pengacara Wilson, Andy Mulya Siregar, menjelaskan bahwa kliennya itu ditangkap pada hari Minggu (10/10) sekitar jam 4 pagi dan kini ditahan di Polres Jakarta Utara. Runner-Up ajang Indonesian Idol 2007 itu dituduh telah melakukan tindakan tidak menyenangkan dan sudah resmi ditahan sejak tanggal 11 Oktober 2010. Andy menganggap hal itu sebagai kenakalan remaja saja. "Ini kenakalan remaja, janjian makan malam dan ada hubungan istimewa dan berlanjut ke kamar hotel. Di mobil udah berciuman dan itu sampai ke hotel, saling suka dan menjurus ke arah itu. Lagi mabuk asmara dan perempuan itu terhentak dan itu tidak sengaja," papar Andy ditemui di Pasaraya Blok M, Jakarta Selatan, Senin (11/10). Lebih jauh, Andy menegaskan bahwa tak ada paksaan dalam kejadian tersebut dan kedua pihak, baik Wilson maupun 'AG' saling suka. Andy memperkuat sinyalemen itu dengan tak ditemukannya memar-memar di tubuh 'AG'. "Tidak ada satupun di wajah di korban memar-memar dan itu tidak ada. Dan kalau ada tindak kejahatan pasti Wilson sudah mempersiapkan dan kedua-duanya sadar, cek in sadar. Ini hanya dibesar-besarkan saja kami melihatnya," tandas Andy. Pun juga dengan adanya bukti pakaian yang koyak alias robek, Andy mengatakan bahwa hal itu tak bisa menjadi bukti yang kuat. "Tidak ada, kalau kancing lepas, semua bisa lepas dan apakah itu ada unsur paksaan? Kecuali ada pemaksaan untuk memasukkan alat kelamin. Namanya orang bergumul, hubungan belum terjadi," tutupnya.     

(kpl/gum/bun)

Rekomendasi
Trending