Mantan Istri Ferry Irawan Keberatan Dakwaan Jaksa

Mantan Istri Ferry Irawan Keberatan Dakwaan Jaksa Ferry Irawan di PN Jaksel Foto: Aditya

Kapanlagi.com - Aktor ganteng Ferry Irawan didakwa telah melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Padahal, saat melaporkan Ferry ke Polres Jakarta Selatan beberapa waktu yang lalu, mantan istri Ferry, Noviana Shintawati menegaskan jika dirinya melaporkan Ferry karena telah menikah kembali tanpa izin dan berzina.
"Ada yang aneh memang, kenapa harus KDRT-nya yang dibahas terlebih dahulu. Padahal kita dulu melakukan pelaporan karena Ferry telah melakukan perzinahan dan poligami. Kita sangat menyesali konstruksi yang dibuat di dalam persidangan ini, buat apa kita menghadirkan para saksi-saksi yang ada dalam persidangan ini yang mengetahui pernikahan Ferry dan Angie," ujar kuasa hukum Novi, Zulhendri saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (31/3) sore.
Zul pun mengakui jika Novi juga mengalami KDRT. Namun konteks kekerasan yang dilakukan oleh Ferry adalah dalam konteks psikologis. Saat ditanyakan kepada Jaksa Penuntut Umum yang menangani kasus ini, didapat jawaban bahwa kasus KDRT ini memang sengaja diangkat di depan dan setelahnya baru kasus poligami dan perzinahan.
"Saya tanya sama jaksanya, dia bilang kalau tuntutan ini cuma di-split dan nanti akan dibahas mengenai poligaminya. Nggak bisa seperti itu, dan saya akan mengirimkan surat keberatan. Jaksa itu kan yang mewakili kita karena dia pengacara negara, dan dibayar negara," tegasnya.  

(Update terbaru Ammar Zoni, bakal dipindah dari Nusakambangan ke Jakarta.)

(kpl/adt/boo)

Rekomendasi
Trending