CLOSE

Penyelidikan Kasus KDRT Ahmad Dhani Dihentikan

Kapanlagi.com - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang pernah dilaporkan Maia Estianty dengan tersangka Ahmad Dhani akhirnya di-SP3-kan atau dihentikan penyelidikannya oleh pihak kepolisian. Pihak kepolisian menghentikan penyidikan karena tidak ditemukannya cukup bukti dalam kasus itu untuk dibawa ke pengadilan."Sudah dikeluarkan SP3-nya tanggal 3 November kemarin. Setidaknya, dengan adanya SP3 ini, kita juga akan melampirkannya sebagai bukti baru di sidang cerai banding di pengadilan tinggi," kata kuasa hukum Dhani, Teguh Sri Raharjo kepada wartawan di studio Dewa 19, Pondok Indah, Jakarta, Jumat (21/11).Maklum saja, dalam sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan beberapa waktu yang lalu, Dhani diputus bercerai karena dianggap telah melakukan KDRT. "Dengan surat penghentian ini, berarti Dhani bukanlah seperti yang dituduhkan," kata Teguh.Dhani sendiri menyambut gembira dengan dihentikannya kasus KDRT-nya ini. Menurut ayah tiga anak ini, dirinya bukanlah seorang suami yang suka melakukan kekerasan. "Saya ini nggak pernah ringan tangan. Yang kemarin itu hanya bisa-bisanya Maia saja," kata Dhani di tempat yang sama.   

(Menyusuri jejak Indonesiadi Balik Produksi Drama Korea.)

(kpl/mai/dar)

Rekomendasi

Trending