Perceraian Yessy Gusman Tinggal Setapak Lagi
Kapanlagi.com - Perceraian artis senior Yessy Gusman sepertinya tinggal setapak lagi. Pasalnya, pihak Yessy, merasa optimis gugatan akan terkabul. "Dari keterangan saksi dan bukti selama persidangan berlangsung, jelas rumah tangga tidak bisa dilanjutkan karena percekcokan yang terjadi," jelas Retno Angkasawati – pengacara Yessy. Bagi Yessy sendiri, andai perceraian ini benar-benar terjadi pada 10 Maret mendatang saat putusan, tidak serta merta memutus hubungan Yessy dan Syachrudin. "Dan ini tidak harus memutuskan tali silaturahmi. Mudah-mudahan dia terbuka menerima aku sebagai kakaknya," tandasnya. Sayang sepertinya pihak tergugat tak setuju. Pihak tergugat, Syachrudin Batong, menilai andai gugatan Yessy dikabulkan oleh majelis hakim PA Jaksel, mereka akan melakukan banding dengan alasan keputusan tersebut sarat cacat hukum. Dalam penjelasannya seusai sidang, (26/2), Afdal Dzikri – kuasa hukum tergugat, menilai bahwa dari sisi formal, selama ini tidak ada upaya perdamaian secara maksimal karena tidak menyertakan salah satu pihak. Ini melanggar UU no 7 tahun 1989 pasal 82 ayat 2,UU no 3 tahun 2006, dan UU no 1 tahun 1974 tentang perkawinan, yang harus menghadirkan dua pihak di persidangan. "Saya mohon permohonan gugatan tidak dikabulkan karena cacat hukum. Kalau dikabulkan kami akan banding," tegas Afdal Dzikri.
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/wwn)
Advertisement
