Perkawinan Machica Mochtar - Moerdiono Diuji Materi MK
Machica Mochtar
Kapanlagi.com - Perjuangan artis dangdut Machica Mochtar untuk diakui sebagai istri sah mantan Mensesneg zaman Orde Baru, Moerdiono, sampai ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kini, kasusnya tengah diuji materi. Pada kesempatan itu Chica, sapaan akrab Machica Mochtar, menyerahkan bukti-bukti berupa putusan PA Tigaraksa Tangerang No. 46/Pdt.G, Surat KPAI, pengaduan KPAI, surat somasi, UU dan klarifikasi tertanggal 12 Januari 2007. Menurut Rusdianto, pengacara Machica Mochtar, pihaknya mengajukan uji materi perkawinan Machica Mochtar karena pernikahan Chica dan Moerdiono tak dicatatkan. "Karena sesuai azas agama UU perkawinan, maka pernikahan Machica itu sah, namun tidak dicatatkan. Dia tetap melakukan perkawinan yang sah. Jadi kita mencari keadilan untuk pengakuan anak, Iqbal adalah sah anak bapaknya. Setelah itu baru saksi ahli," terang Rusdianto. "Ini udah sidang kedua, majelis ingin melihat perbaikan apa yang kita ajukan di sidang kemarin. Sekarang sudah masuk pemeriksaan pokok perkara itu sendiri," sambung Rusdianto saat ditemui di Mahkamah Konstitusi, Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (1/12). Sementara itu, Machica mengaku, perjuangan untuk mendapatkan pengakuan Moerdiono atas Iqbal sebagai anak kandungnya adalah sebagai masa depan sang buah hatinya tersebut. Sampai saat ini, Iqbal belum pernah bertemu dengan Moerdiono yang diakui Chica sebagai ayah kandung anaknya itu. "Ada rasa was-was juga, udah jalan 2 kali, apa yang saya harapkan dapat terwujud. Karena saya terus berjuang untuk masa depan anak saya Iqbal, yaitu pengakuan. Lama nggak jadi masalah buat kita, yang penting kita konsisten untuk sesuatu yang benar. Tidak ada kata berhenti. Iqbal sampai saat ini juga belum berkomunikasi dengan bapaknya. Mungkin dari pihak sana yang gak membuka komunikasi," tandas Chica.
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/buj/bun)
Advertisement
