Perlakuan Spesial Melinda Dee di LP Dipersoalkan
Inong Malinda Dee © KapanLagi.com
Kapanlagi.com - Sidak yang dilakukan Ombudsman RI sejak Rabu (1/10) hingga Kamis (2/10) mendapat keluhan dari sejumlah penghuni Lapas Wanita mengenai perlakuan istimewa terpidana kasus pencucian uang, Inong Malinda Dee atau Melinda. Semenjak lima bulan pindah dari Lapas Pondok Bambu, Cipinang, Jakarta Timur, Melinda tak pernah menginap di Rutan Sukamiskin, Bandung. "Warga binaan sendiri yang mengadukan hal itu," kata Asisten penyelesaian Ombudsman RI, Dominikus S Dalu kepada awak media, di Hotel Mason Pine, Bandung, Jabar, Kamis (2/10). Dominikus mengatakan, napi wanita yang menghuni Rutan Sukamiskin berjumlah 76 orang. Dari beberapa napi yang ditemui, salah satunya mengeluhkan perlakuan istimewa terhadap wanita yang menjadi tersangka dalam kasus pembobolan bank Citibank tersebut. "Informasi dari salah satu napi, Dia (Melinda) tidak pernah tidur di Lapas. Tapi di sebuah klinik," kata Dominikus.

(Irma Darmawangsa Resmi Menikah dengan Irfan Sebastian, Maharnya 50 Gram Emas)
(kpl/mdk/dar)
Advertisement
D Academy 8
-
Ulang Tahun Selebritis Eby DA5 Genap 18, Senang Bebas dari Komplain TikTok di Hari Ultah
-
Acara Televisi Sridevi Tampil Baddie di Karnaval SCTV Majalengka
