Kapanlagi.com - Artis VS alias Vernita Syabilla tersandung kasus dugaan prostitusi. Wanita berusia 27 tahun itu diamankan di sebuah kamar hotel di Bandar Lampung bersama dua orang lainnya yang diduga sebagai muncikari.
Dalam pers rilis yang dilakukan Polresta Bandar Lampung pada Kamis (30/7), Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengungkap kronologi kejadiannya. Penangkapan dilakukan oleh Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung pada Selasa sore (28/7) di hotel berbintang.
"Tim berhasil menangkap dua orang yang diduga sebagai muncikari dan seorang wanita berinisial RH alias VS yang diduga akan melakukan praktik prostitusi di salah satu kamar," kata Kombes Pol Zahwani.
"Dari hasil penyelidikan, kedua muncikari tersebut mengaku telah memasang tarif untuk pelayanan oleh wanita yang diduga pekerja seni tersebut dengan uang sebesar Rp 30 juta, kedua muncikari dapat Rp 10 juta. Nilai transaksi tersebut masing-masing mendapatkan uang sebanyak 5 juta rupiah," lanjutnya.
"Menawarkan jasa prostitusi via HP kepada calon penikmat jasa dengan terlebih dahulu calon penikmat jasa mentransfer sejumlah uang, disiapkan akomodasi serta fasilitas yang disepakati. Sekarang telah ditetapkan dua tersangka dengan inisial MK dan MNA, sementara untuk RH alias VS masih ditetapkan sebagai saksi," ujar Kabid Humas.
© KapanLagi.com/Nurwahyunan
Selain itu, Vernita Syabilla akhirnya menyampaikan permohonan maaf kepada keluarganya atas pemberitaan kurang mengenakkan tentang dirinya. Baginya, pemberitaan yang beredar belakangan ini belum tentu kebenarannya."Terima kasih buat semuanya, terutama saya minta maaf buat keluarga saya yang shock dengan berita-berita yang beredar, simpang siur, dan belum terbukti kebenarannya," tutur Vernita Syabilla dalam kesempatan yang sama.
(kpl/irf/rsp)