Pihak Vira Yuniar Keberatan Saksi Ryan Dari TNI AL

Pihak Vira Yuniar Keberatan Saksi Ryan Dari TNI AL Vira Yuniar dan pengacaranya

Kapanlagi.com - Sidang cerai artis Vira Yuniar dan Teuku Ryan kembali di gelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (16/9). Agendanya adalah pemeriksaan saksi dari pihak Ryan yang menghadirkan seorang security tempat tinggal mereka yang juga seorang anggota TNI AL aktif.Atas persidangan itu, kuasa hukum Vira, Heri Subagyo pun keberatan dengan kesaksian security bernama Agus itu. "Kita terus terang keberatan dengan saksi yang masih menjabat anggota TNI AL. Seharusnya dia menunjukkan surat izin untuk tugas di luar tanggung jawabnya sebagai anggota TNI," kata Heri saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.Dalam kesaksiannya, Agus juga mengatakan bahwa Vira memang sangat jarang menempati rumah tempat tinggalnya yang berada di kawasan Ciganjur, Jakarta Selatan, di mana lokasi itu yang menjadi domisili Vira untuk mengajukan gugatan ke PA Jaksel.Sidang kali ini memang masih dimanfaatkan oleh pihak Ryan untuk meminta pengalihan tempat sidang dari PA Jakarta Selatan ke PA Depok."Saksi dari pihak mereka memang mengajukan mengenai kompetensi PA Jakarta Selatan yang menyidangkan kasus mereka. Padahal, Vira memiliki dua domisili dan itu sah karena memiliki dua KTP," ujar Heri.   

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/adt/npy)

Rekomendasi
Trending