Pindahnya Bambang Jadikan Bukti Bagi Halimah
Halimah Agustina Kamil
Kapanlagi.com - Putra almarhum mantan Presiden Soeharto, Bambang Trihatmodjo sempat meninggalkan kediamannya di Cendana dan akhirnya pindah dan tinggal dengan Mayangsari. Padahal, saat itu, Bambang Tri belum resmi bercerai dengan istri sah nya Halimah Agustina Kamil."Dia sudah meninggalkan Cendana sebelum resmi bercerai," ujar kuasa hukum Halimah, Chairunnisa Jafizham, SH usai persidangan di Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (27/7).Untuk itu juga, pihak Halimah juga menjadikan pindahnya Bambang sebagai bagian bukti dalam mengajukan judicial review UU Pernikahan No 1 tahun 1974 di Mahkamah Konstitusi."Surat pindah itu adalah untuk menunjukkan kalau mereka sudah berpisah. Surat pindah dibuat tapi kekuatan hukumnya belum tetap," ujar Chairunnisa. Sekali lagi, Chairunnisa pun mengatakan tujuan kliennya mengajukan judicial review adalah untuk membantu kaum wanita."Yang kita harapkan adalah, kita membantu permasalahan wanita Indonesia, kebanyakan mereka banyak bercerai, kan karena berdasarkan UU Pernikahan No 1 Tahun 1974 huruf F," ujarnya. Â
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/adt/faj)
Advertisement
-
Teen - Fashion Kasual Celana Jeans Ala Anak Skena: Pilihan Straight sampai Baggy yang Wajib Dicoba
-
Teen - Lifestyle Gadget Smartwatch Kece Buat Gen Z yang Stylish, Fungsional, dan Nggak Bikin Kantong Kaget
