Polda Metro Jaya Berhasil Menangkap Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diperbarui: Diterbitkan:

Polda Metro Jaya Berhasil Menangkap Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay
Polda Metro Jaya menangkap pelaku penipuan tiket konser Coldplay ©TPG Images

Kapanlagi.com - Polda Metro Jaya berhasil mengamankan empat pelaku penipuan tiket konser musik Coldplay. Empat tersangka itu ialah MS, MHH, AB, dan A. Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, para tersangka diamankan di rumahnya masing-masing di daerah Sulawesi Selatan.

"Kami melakukan penangkapan di Sulsel di rumah mereka masing-masing yaitu di Kelurahan Maritengngae, Kabupaten Sidengreng Rapang, Sulawesi Selatan," kata Kombes Auliansyah Lubis di Jakarta, Senin (5/6/2023).

"Jadi keempatnya kami tangkap di rumah masing-masing, di lokasi yang berdekatan," tambahnya.

1. Manfaatkan momen

Auliansyah mengungkapkan, motif keempat tersangka melakukan penipuan tiket konser Coldplay. Menurutnya, mereka memanfaatkan momen karena banyak masyarakat yang masih ingin mendapatkan tiket konser band asal Inggris tersebut.

"Jadi para pelaku ini melihat situasi masyarakat kita banyak membutuhkan tiket dan susah didapatkan, jadi mereka membuat modus operandi yang sudah duluan kita tangkap," katanya.

2. Sanksi Pidana 6 Tahun

Atas perbuatannya itu, keempat tersangka dikenakan sanksi pidana penjara paling lama enam tahun dan atau denda Rp 1 miliar.

"Pasal yang kami terapkan kepada para tersangka Pasal 28 Ayat 1 Juncto Pasal 45A Ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Pada pasal tersebut dapat dikenakan penjara paling lama enam tahun dan atau denda Rp 1 miliar," pungkas Auliansyah.

Rekomendasi
Trending