Proses Hukum dengan Mantan Istri Masih Bergulir, Rizal Djibran Kembali Datangi Polda Metro Jaya

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diperbarui: Diterbitkan:

Proses Hukum dengan Mantan Istri Masih Bergulir, Rizal Djibran Kembali Datangi Polda Metro Jaya
Kapanlagi/Muhammad Akrom Sukarya

Kapanlagi.com - Aktor Rizal Djibran diketahui telah melaporkan mantan istrinya, Sarah ke pihak berwajib dengan tuduhan pencemaran nama baik. Pada Jumat (31/3) Rizal Djibran kembali datangi Polda Metro Jaya guna mengklarifikasi laporannya.

Kurang lebih, Rizal Djibran didampingi kuasa hukumnya, Machi Ahcmad diperiksa selama tiga setengah jam lamanya. Dalam pemeriksaan tersebut, kurang lebih ia dicecar 18 pertanyaan.

1. Klarifikasi

"Kita dipanggil untuk mengklarifikasi atas laporan yang kami buat kemarin, tanggal 15 maret 2023. Tadi sekitar tiga setengah jam kita diperiksa dan kurang lebih sudah menjawab dan memberikan bukti dan ada sekitar 18 pertanyaan," ungkap Machi Ahmad saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (31/3).

Pihak Rizal pun kembali menegaskan bahwa mereka membantah semua tuduhan Sarah. Untuk membantah hal tersebut, Rizal pun menambahkan bahwa ia sudah menyusun semua bukti yang ada.

2. Membantah

Kapanlagi/Muhammad Akrom Sukarya

"Tentunya kami membantah pernyataan pelapor yang sudah mencemarkan nama baik dan terindikasi fitnah terhadap klien kami," ujar Machi Ahcmad.

"Buktinya informasi dari teman-teman (wartawan) kita rapihkan semua, kita kumpulin dan juga ada bukti lain untuk menguatkan laporan kami," timpal Rizal Djibran.

3. 4 Orang Saksi

Selain itu, Rizal mengatakan seharusnya ada empat orang saksi yang akan diperiksa terkait laporannya terhadap Sarah. Namun karena waktu yang tidak memungkinkan pemeriksaan terhadap saksi pun harus ditunda.

"Kita saksi ada empat orang, nanti akan ada recshedule lagi karena tadi kejeda dengan solat Jumat. Saksi udah mau meluncur cuma waktu pendek jadi kita atur lagi waktunya," tukasnya.

(kpl/irf/frs)

Rekomendasi
Trending