Pukul Teman, Andika Kangen Band Dilaporkan ke Polisi

Pukul Teman, Andika Kangen Band Dilaporkan ke Polisi Andika Kangen Band

Kapanlagi.com - Vokalis Kangen Band, Andika Mahesa Setyawan (28) dilaporkan ke pihak kepolisian atas kasus penganiayaan teman satu kampungnya Rahmat Fauzi (28). Kejadian itu terjadi di jalan H Baim RT/RW 5/4 Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur dan terjadi sekitar seminggu yang lalu.Pemukulan sendiri terjadi karena Andika memang mencurigai kawannya tersebut. Pasalnya, Andika mendesak Rahmat agar mengaku karena laptop miliknya hilang, dan Rahmat terus mengelak.Pada tanggal 20 Mei 2010, Andika kembali menanyakan laptop miliknya ke Rahmat hingga ia kesal. Kemudian ia memukul kepala Rahmat hingga memar. Karena mendengar keributan kemudian peristiwa itu diketahui oleh ketua RT setempat, kemudian kasus itu pun akhirnya dilaporkan ke Polsek Ciracas."Dijerat dengan pasal penganiyaan penganiayaan ringan yakni pasal 351," ujar seorang polisi yang tak mau disebut namanya di Polsek Ciracas, jakarta Timur, Kamis (10/06) sore.    

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/adt/npy)

Rekomendasi
Trending