Putri Aryanti Dituntut 1 Tahun Penjara
Putri Aryanti Haryowibowo
Kapanlagi.com - Kasus kepemilikan narkotika dengan terdakwa Putri Aryanti Haryowibowo memasuki agenda tuntutan. Cicit mendiang mantan Presiden Soeharto itu dituntut 1 tahun penjara."Bahwa terdakwa secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 127 ayat 1. Menuntut 1 tahun penjara dikurangi masa tahanan," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU), Trimo, saat membacakan tuntutannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (15/8).Tuntutan 1 tahun penjara menurut JPU dikarenakan yang bersangkutan masih muda sehingga bisa memberikan contoh tidak baik bagi generasi seusianya."Hal yang memberatkan perbuatan terdakwa dapat memberi contoh buruk generasi muda. Selain itu, terdakwa pernah direhabilitasi. Dan tidak mendukung gerakan anti narkoba," ujar JPU.
(Kebaikan Dolly Parton hingga Akhir Hayat, Rela Jadi Bahan Eksperimen Medis!)
(kpl/adt/dar)
Advertisement
D Academy 8
-
Anak Selebritis Indonesia Potret Soimah Gendong Arjuna, Anak Putri Isnari Bikin Gemas di Dangdut Academy 8
-
Dangdut Academy Dangdut Academy 8 Top 21 Dimulai, Simak Beberapa Aturan Baru
